Sabtu, 11 Februari 2012

Biografi hidup Imam Al-Ghazali

Biografi Al-Ghazali.
Al-Ghazali[1] lahir pada tahun 450 H/1058M di Gazhaleh, suatu kota yang terletak di dekat daerah Thusi, wilayah Khurasan Iran [2] bertepatan dengan tahun wafatnya Al-Mawardi, seorang pengacara (Grand Judge) di Ostawa[3], Al-Ghazali berasal dari keluarga yang sangat sederhana dan ta’at menjalankan agama. Nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali. Namanya dalam bahasa Latin dikenal dengan sebutan Algazel[4] sebutan orang-orang Barat (orientalis) terhadapnya.
Al-Ghazali dikenal sebagai seorang filosof, teolog, ahli hukum, penganut madzhab Imam Syafi’i, dan ahli tasawuf. Ia juga seorang tokoh sufi berpengaruh. Meskipun dia dianggap sebagai tokoh sufi, namun bukan berarti dia tidak melakukan kritikan terhadap sifat-sifat orang sufi yang melampui batas. Dia sangat kritis terhadap orang-orang sufi yang mempercayai teori inkarnasi dan penyatuan diri dengan Tuhan[5].
Sebagaimana ulama pada masanya, kesungguhan Al-Ghazali dalam hal ilmu telah terlihat semenjak kecil. Di masa mudanya dia belajar di Nisyapur, juga di Khurasan. Dia belajar fiqih kepada Ahmad bin Muhammad Al-Radzakani Al-Thusi. Ketika berumur 25 tahun, Al-Ghazali berguru kepada Ali Nashr Al-Ismail, seorang ulama terkenal di Thusi. Kemudian ia menjadi murid Imam Al-Haramain Al-Juwaini, guru besar di Madrasah Al-Nizamiah Nisyapur. Di antara pelajaran yang diberikan adalah teologi, hukum Islam, filsafat, logika, sufisme dan ilmu alam[6].
Kepandaian Al-Ghazali dalam berdebat dengan argumentasi yang kuat, telah menarik perhatian Raja Nizamul Mulk . Selain itu, karya-karya briliyan dan orisinalitas yang dibuatnya pada masa itu semakin membuat kagum Raja, sehingga pada tahun 1091 M, dia ditetapkan menjadi rector pada Universitas Nizamiyyah di Bagdad. Saat itu Al-Ghazali berumur 33 tahun. Di tempat inilah Al-Ghazali mulai menulis berbagai kitab. Melalui tulisnya itu, Al-Ghazali mulai dikenal di masyarakat luas[7].
Menurut Syaikh Al-‘Aidarus, Al-Ghazali tinggal di Syam (Damaskus) sekitar dua tahun, beri’tikaf di Menara Masjid Umawi dan bertahanust di sana dengan menutup pintu menara Masjid tersebut. Sementara di Bait Al-Muqaddas, Al-Ghazali tinggal di Kuba Al-Shakhra sambil menutup pintu tempat tinggalnya tersebut. Di tempat ini, Al-Ghazali tinggal selama 10 tahun dan menghasilkan berbagai kitab, salah satunya adalah Ihya Ulum Al-Din.
Menurut Fazlur Rahman disini Al-Ghazali menulis salah satu karya besarnya tentang ilmu kedokteran, Al-Mustasfa. Namun, nampaknya Rahman salah mengiden-tifikasi karya Al-Ghazali ini. Al-Mustasfa memang merupakan karya Al-Ghazali dan bisa dikatakan salah satu karya terbesarnya. Akan tetapi, karyanya ini bukan membahas tentang kedokteran. Para Ulama dan para akademisi yang menela'ah tentang Al-Ghazali beserta karya-karyanya, menyatakan dan sepakat bahwa Al-Mustasfa adalah karya Al-Ghazali tentang Ushul Fiqih[8].
Al-Ghazali meninggal di usia yang ke-53 tahun, pada tanggal 14 Jumadil Akhir tahun 505 H Saat meninggalnya tersebut, Al-Ghazali sedang memperdalam ilmu tentang tradisi. Literature lain menyebutkan Al-Ghazali meninggal dengan memeluk kitab Shahih Bukhari.

Karya-karya Al-Ghazali
Al-Ghazâlî adalah salah satu tokoh yang paling terkenal yang hidup pada tahun 450-505 H. bertepatan dengan 1058-1111 M. Lebih lagi mereka yang mempelajari kitab-kitab yang ditulisnya seperti Ihyâ`u `Ulûm al-Dîn, Minhaj al-`Âbidîn, Bidâyat al-Hidâyah dan lain lain lagi.
Hampir semua cabang ilmu yang berkembang pada masanya dipelajari secara seksama oleh Al-Ghazali, sehingga tidak mengherankan jika ia tumbuh berkembang sebagai seorang ensiklopedis. Hal ini dapat dilihat dari beragamnya karya tulis yang dihasilkannya. Ia merupakan salah satu pemikir muslim abad pertengahan yang paling produktif menulis karya, sehingga dalam usianya yang relatif pendek, telah meninggalkan karya yang menjadi bahan kajian hingga sekarang, baik di kalangan muslim maupun non muslim, baik di Barat maupun di Timur.
Al-Ghazali, seperti dijelaskan sebelumnya, hidup dalam beberapa fase. Menurut Waryono Abdul Ghafur, periodesasi kronologis penulisan karya Al-Ghazali, secara garis besar dibagi dua: periode Baghdad [9] dan sebelumnya, serta periode pasca Bagdad sampai meninggal[10].

__________________________________

[1] Kata Al-Ghazali kadang diucapkan Al-Ghazzali (dengan dua z). Dengan menggunakan dua kali z, sebutan Al-Ghazali diambil dari kata ghazzal (tukang pemintal benang), hal itu disebabkan terdapat kesesuaian dengan perkerjaan ayahnya,  yaitu memintal benang wol. Sedangkan Al-Ghazali dengan satu z, diambil dari kata ghazalah, nama kampung tempat kelahiran Al-Ghazali.  Menurut Hanafi, sebutan terakhir inilah yang banyak dipakai di kalangan para pengkaji Al-Ghazali. Hanafi, Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), hlm 135.
[2] Praja, Juhaya S, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Bandung: Yayasan Piara, 1997), 136.
[3] Ma’arif, A. Syafi’i, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1993), hlm 54.
[4] Hude, M. Darwis, Et. al, Cakrawala Ilmu dalam Al-Quran, (Jakarta: Pustaka Firdau, 2002), hlm 629.
[5] Sucipto, Hery, Ensiklopedi Tokoh Islam; Dari Abu Bakar Sampai Nashr dan Qardhawi, (Bandung: Mizan, 2006), hlm 163.
[6] Al-Ghazali, Muhammad Abu Hamid, Muqaddimah Hujjat al-Islam Ihya Ulum al-Din al-Majlid al-Awwal, (Bairut: Dar al-Jail, 1992), hlm 3.
[7] Rahman, Fazlur, Gelombang Perubahan Dalam Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Pustaka, 2000), hlm 160.
[8] Zahrah, Muhammad Abu, Ushul Fiqih, (Jakarta: Pustaka Firdaus  2007), hlm 19.
[9] Karya tulis yang dihasilkan pada periode Baghdad adalah: Mizan Al-‘Amal, Al-‘Iqtisad fi Al-I’tiqad, Mahkan Naza fi Al-Manthiq, Al-Musfazhiri fi Al-Rad ‘ala Al-Batiniyyah, Hujjat Al-Haq, Qawasim Al-Batiniyyah, Jawab Mafsal Al-Khilaf, Al-Durj Al-Marqum bi Al-Jadawil, Mi’yar Al-‘Ilmi, Mi’yar Al-‘Uqul, Maqasid Al-Falasifah,Tahafut Al-Falasifah, Al-Mankhul fi Al-Ushul, Al-Basit, Al-Wasit, Al-Wajiz, Khulasaf Al-Mukhtasar, Qawa’id Al-Qawa’id, ‘Aqaid Al-Sughra, Ma’khaz Al-Khilaf, Lubnab Al-Nazar, Tahsin Al-Ma’khadh, Al-Mabadi wa Al-Ghayat, Muqaddamat Al-Qiyas, Shifa Al-Ghali atau ’Alil fi Al-Qiyas wa Al-Ta’wil, Al-Lubab Al-Muntakhal fi Al-Jidal dan Ithbat Al-Nazar. Karya-karya tersebut meliputi bidang-bidang fiqh, ushul Fiqh, teologi, logika, filsafat dan logika
[10] Karya tulis periode pasca Baghdad sampai meninggal adalah: Al-Risalah Al-Qudsiyyah, Ihya ‘Ulum Al-Din, Al-Rad Al-Jami’ li Ilahiyat Isa bi Sharih Al-Injil, Kimiya Al-Sa’adah, Al-Maqasad Al-Asna fi Asma’ Allah Al-Husna, Al-Madnun bihi ‘ala Ghair Ahlih, Al-Tibr Al-Masbuk fi Nasihat Al-Muluk, Bidayat Al-Hidayah, Mafsal Al-Khilaf fi Usul Al-Din, Jawahir Al-Quran, Al-Arba’in fi Usul Al-Din, Asrar Al-Ittiba’ Al-Sunnah, Al-Qistas Al-Mustaqim, Asrar Mu’amalat Al-Din, Faysal Al-Tafriqah bayn Al-Islam wa Al-Zanadiqah, Al-Munqiz min Al-Dhalal, Qanun Al-Ta’wil, Al-Risalah Al-Laduniyyah, Al-Hikmah fi Makhluqat Allah, Al-Mustasfa fi ‘ilmi Al-Ushul, Al-‘Imla ‘an Mushkil Al-Ihya, Ma’arij Al-Quds, Misykat Al-Anwar, Al-Darurah Al-Fakhirah fi Kasyf ‘Ulum Al-Akhirah, Mi’raj Al-Saliqin, Tabliis Iblis, Ayyuha Al-Walad, Kitab Al-Akhlaq Al-Abrar wa Al-Najah min Al-Shar, Al-Gayah Al-Quswa, Iljam Al-‘Awam ‘an ‘Ilm Al-Kalam dan Minhaj Al-‘Abidin. Ghafur, Waryono Abdul, Kristologi Islam; Tela’ah Kritis Kitab Rad al-Jami’ Karya al-Ghazali, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006, h. 66-67.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar