Selasa, 08 Mei 2012

Perbedaan al-Quran dan Hadis Qudsi

Al-Qur’an yang mulia menegaskan dalam beberapa ayatnya bahwa ia adalah Kalam Allah yang Mahaagung, yakni bahwa ia bersumber dari Allah Swt yang kemudian disampaikan (diwahyukan) kepada Nabi Saw. Untuk membuktikan bahwa ia merupakan firman Allah Swt yang sebenarnya dan bukan buatan manusia, Al-Qur’an menantang manusia untuk mendatangkan yang serupa dengannya meskipun hanya satu ayat. Namun tidak seorangpun mampu membuatnya.[1] Firman Allah Swt,
   
“Ataukah mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) membuat-buatnya. sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.”[2]


“Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”[3]
            Hadis Qudsi, meskipun sama bersumber dari Allah Swt namun kekuatan status hukum dan kedudukannya diantara pedoman hidup manusia yang dibawa dan disampaikan Nabi Saw berbeda. Sebelum kami jelaskan perbedaan tersebut, akan dihadirkan pengertian hadis Qudsi terlebih dahulu. Manna’ al-Qaththan menguraikan bahwa hadis Qudsi secara istilah adalah sesuatu yang disandarkan oleh Nabi Saw kepada Allah Swt. Artinya Nabi Saw meriwayatkannya sebagaimana bahwa ia adalah bersumber dari Kalam Allah. Nabi Saw bertindak sebagai perawi pertama untuk menyampaikan Kalam Allah tersebut sesuai dengan lafadz yang disampaikan-Nya. Maka jika seseorang meriwayatkan hadis Qudsi, maka hendaknya ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, “Allah Swt berfirman: …”.
            Diantara contohnya adalah sebuah riwayat dari Abi Hurairah ra. bahwasanya Rasulallah Saw bersabda: Allah Swt berfirman:
أناعند ظن عبدي بي, وأنا معه إذا ذكرني, فإن ذكرني في نفسه ذكره في نفسي, وإن ذكرني في ملأ ذكرته في ملأ خيرمنه ... (رواه البخاري ومسلم)
           Terdapat berbagai perbedaan antara al-Qur’an dengan hadis Qudsi, namun beberapa yang terpenting adalah:
1.        Al-Qur’an sebagai Kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Saw dengan lafadz-Nya menantang bangsa Arab untuk mendatangkan semisalnya, Ia adalah mukjizat atas kebenaran risalah Muhammad Saw hingga hari kiamat. Namun mereka terlemahkan sebab ketidakmampuan untuk menyainginya. Sedangkan hadis Qudsi tidak didatangkan dengan membawa tantangan dan bukan pula sebagai alat untuk melemahkan.
2.        Al-Qur’an tidak dinasabkan kecuali kepada Allah Swt. Sedangkan Hadis Qudsi sebagaimana disebutkan sebelumnya terkadang dinasabkan secara ikhbar kepada Nabi Saw karena beliaulah al-Mukhbir dari Allah Swt.
3.        Al-Qur’an seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir, statusnya Qath’i al-Subut. Sedangkan hadis Qudsi mayoritas bersumber dari khabar ahad dan statusnya Dzanny al-Subut. Maka kualitas hadis Qudsi terkadang shahih, hasan dan bahkan dha’if.
4.        Al-Qur’an bersumber dari Allah Swt baik secara lafdzi maupun ma’nawi, karenanya ia adalah wahyu baik dengan lafadz maupun makna. Sedangkan hadis Qudsi, maknanya bersumber dari Allah Swt, namun lafadznya dari Rasul Saw. Ia adalah wahyu melalui maknanya, bukan lafadznya. Karenanya menurut jumhur ulama hadis, periwayatannya secara makna masih dapat diterima.
5.        Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam pengertiannya bahwa membacanya bernilai ibadah, dengannya pula bahkan shalat seseorang dapat dikatakan sah. Berbeda halnya dengan hadis Qudsi yang tidak diperbolehkan membacanya di dalam sholat dan siapa yang membacanya baginya pahala secara umum, bukan secara khusus seperti pahala seseorang yang membaca al-Qur’an.[4]



[1] Muhammad Husain Thabathaba’i, Memahami Esensi Al-Qur’an, hlm. 24.
[2] QS. Al-Thur [52]: 33-34.
[3] QS. Al-Najm [53]: 3-4.
[4] Manna’ al-Qaththan, Mabahis fi Ulum al-Qur’an..., hlm. 26.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar