Senin, 09 April 2012

Etika Kristen

Agama Kristen adalah sebuah agama yang berdasar pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus. Agama ini meyakini Yesus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan kitab suci mereka adalah Alkitab. Murid-murid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokia (Kisah Para Rasul 11:26).
Etika pada awalnya tidak mungkin datang dari dalam diri seseorang, etika harus datang dari luar diri manusia itu sendiri. Sebab darimana ia peroleh aturan-aturan tersebut, tentu dari luar dirinya, apakah itu dari ayah/ Ibu, komunitasnya, budayanya, agama atau bangsanya. Tidak mungkin seseorang yang baru lahir, dapat memiliki etika tanpa keterlibatan pihak luar (ayah/ Ibu, lingkungan/ budaya, agama). Ia baru dapat mengembangkan etikanya sendiri ketika ia telah menjadi dewasa, tetapi sekalipun demikian, etika dasar (baca: bawaan) tetap sedikit banyaknya melekat pada orang tersebut. Dan saya kira seluruh system etika bersifat demikian, di bangsa manapun, dibudaya manapun, bahkan individu sekalipun. Hal ini senada dengan apa yang diutarakan oleh Andre Comte, bahwa etika datang kepada seseorang dari masa lalu yang berakar di dalam sejarah untuk masyarakat yang dimulai sejak masa kanak-kanak, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikritisi bahkan dapat memberikan suatu inovasi dalam etika yang dipegangnya selanjutnya.[1]
Orang Kristen dan gereja beranggapan politik itu kotor dan duniawi, maka harus dijauhi. Core business gereja adalah membina kerohanian umat, bukan mengurusi barang dunia fana itu. Tetapi sekarang terjadi perubahan yang cukup mencengangkan. Tidak sedikit orang Kristen, pendeta bahkan gereja yang tiba-tiba gandrung pada politik. Bahkan juga mencalonkan diri baik sebagai anggota legislative maupun eksekutif, di tingkat lokal maupun nasional, sekalipun belum tentu memiliki pengalaman, pengetahuan dan kemampuan politik yang memadai. GKI biasanya sangat berhati-hati dalam menyikapi berbagai perubahan yang ada.
Dari pemaparan di atas penulis akan membahas tentang bagaimana Etika Kristen dalam berpolitik dan keunggulan Etika Kristen dibanding Etika Alamiah yang akan di ungkapkan pada bab pembahasan.

PEMBAHASAN
1.   Definisi Etika Kristen
Berasal dari bahasa Yunani ethos, berarti kebiasaan atau adat, merupakan suatu cabang ilmu teologi yang memajukan masalah tentang sesuatu yang baik dari sudut pandang kekristenan. Apabila dilihat dari sudut pandang injil, maka etika Kristen adalah segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah dan itulah yang baik.[2] Dengan demikian, maka etika Kristen merupakan satu tindakan yang bila diukur secara moral baik.[3] Saat ini, permasalahan yang dihadapi etika Kristen ialah kehendak Allah dari manusia yang diciptakan menurut gambarNya, serta sikap manusia terhadap kehendak Allah itu.[4]

2.  Etika Perjanjian Lama
Titik tolok etika perjanjian lama adalah anugerah Allah terhadap umatnya dan tuntutan perintahnya yang terikat pada tindakannya demi keselamatan umat manusia. Oleh karena itu, bentuk etika Perjanjian Lama berkisar pada tindakan Allah dalam sejarah umatnya dan juga yang menuntut respon yang serasi. Hal ini juga menyebabkan konsep etika Perjanjian Lama selaras dengan sebuah etika yang dinamakan dengan “etika teonom” yang berlandaskan hubungan antara Allah dan umatnya. Sesuai dengan konsep ini, maka dasar etika Perjanjian Lama dapat disoroti dari empat sisi. Pertama, menanggapi perbuatan Allah dimana bangsa Israel harus memiliki dorongan untuk mengarah pada kelakuan etis dalam wujud tanggapan akan tindakan-tindakan Allah dalam sejarah kehidupan mereka. Kedua, mengikuti teladan Allah, dimana bangsa Israel wajib untuk memperlihatkan sifat Allah melalui kelakuan mereka. Ketiga, hidup dibawah pemerintahan Allah, maksudnya adalah kedaulatan dan kewibawaan Allah sebagai Raja Ilahi yang mebuat mmanusia harus tunduk sebagai makhluk ciptaan dan hamba. Keempat adalah menaati perintah Allah.[5]
Etika Perjanjian Lama pada dasarnya tidak dapat terlepas dari moralitas manusia pertama. Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang istimewa, yaitu sebagai gambar Allah, dalam bahasa Ibrani disebut “tselem” dan dalam bahasa latin disebut “Imago Dei”. Tidak hanya itu saja, manusia yang diciptakan Allah juga memiliki kesamaan moral dengan Allah yang maha suci, hal itu terjadi pada waktu Adam dan Hawa belum jatuh ke dalam dosa.[6] Manusia yang telah diciptakan Allah selanjutnya merupakan makhluk moral yang diberi kemampuan memilih apa yang akan dilakukannya, apakah akan mematuhi perintah-perintah Allah atau malah menentangnya. Hal ini terjadi karena manusia adalah pribadi bebas yang juga memiliki kehendak bebas, namun kehendak bebas haruslah disertai dengan tanggung jawab. Pada waktu Adam dan Hawa telah diciptakan, Allah memberikan sebuah perintah kepada Adam yaitu berupa larangan untuk memetik dan memakan buah dari pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat yang berada dalam taman eden, namun perintah dari Allah tidak dihiraukan oleh Adam dan Hawa dan mereka mengambil sebuah keputusan etis yaitu dengan memetik dan memakan buah tersebut, ketika Allah mengetahui perbuatan tersebut ada sebuah tindakan yang dilakukan oleh Allah dan hal ini merupakan ethos Allah (ethos: sikap dasar dalam berbuat sesuatu). Tindakan Allah ini merupakan inisiatif dari Allah sendiri yang mencerminkan sikap kasihNya pada manusia, terdapat dua hal yang dilakukan Allah:
a.   Ketika manusia pertama jatuh ke dalam dosa yang kemudian telanjang dan merasa malu dan bersembunyi di antara pohon-pohon dalam taman, Allah mencarinya dan lebih dahulu menyapanya, dimanakah engkau? (Kejadian 3: 9)
b. Untuk menutupi ketelanjangan manusia, Allah membuatkan pakaian dari kulit binatang, lalu mengenakannya pada kedua manusia berdosa,Adam dan istrinya Hawa (Kejadian 3: 21)
Ethos yang ditunjukkan Allah telah menunjukkan bahwa Allah mau merendahkan diriNya dan memperlihatkan sikap kasihnya kepada manusia berdosa, namun sikap dan respon manusia terhadap kebaikan Allah justru semakin meningkatkan perbuatan dosanya. Hal ini dapat terlihat pada anak Adam yang bernama Kain yang begitu tega dan kejam membunuh adiknya yang bernama Habel hanya karena iri terhadap soal persembahan. Bukan hanya itu, ketika manusia bertambah banyak, perbuatannya semakin dipenuhi kejahatan, sampai Tuhan menyesal telah menciptakan manusia (Kejadian 6: 5-6).[7]

3.  Etika Perjanjian Baru
Etika Perjanjian Baru adalah sebuah petunjuk-petunjuk sikap dan kelakuan orang-orang Kristen, oleh karena itu etika Perjanjian Baru saling terkait dengan kelakuan orang-orang Kristen yang pertama dan dengan kehidupan mereka sehari-hari.[8]

4.   Ajaran Etik Yesus Kristus
Ajaran etik Yesus Kristus di antaranya terdapat dalam Injil-injil sinoptis (Matius, Markus, Lukas), salah satu ajaran tersebut adalah khotbah di bukit (Mat 5:7; Luk 6 : 20-49). Dalam khotbah di bukit, Yesus mempermasalahkan etik orang Farisi yang sangat berpegang teguh pada pelaksanaan hukum taurat tetapi tidak mengarah kepada kegenapan hukum taurat dan kitab para nabi. Dalam hal ini Yesus mengatakan bahwa “jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar daripada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam kerajaan surga“ (Matius 5: 20), karena Kerajaan Allah sudah dekat kepadamu (Lukas 10: 9).[9] Selain itu, ajaran etik Yesus juga meminta kepada manusia untuk menjadi seorang manusia yang bersifat ilahi. Kata ilahi ini memiliki arti menjadi seseorang yang lebih baik dari yang lain. Sebagai contoh, Yesus mengajarkan “Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Dan siapa yang menyuruh engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. (Matius 5: 39-41).[10]


5.   Etika Gereja Mula-mula
Pada masa gereja mula-mula, perkembangan etika dipengaruhi oleh keadaan ekonomi, dimana hak milik pribadi dan hak milik bersama selalu diperdebatkan dan menjadi masalah yang cukup besar, oleh karena permasalahan ini, muncul pendapat dari beberapa tokoh gereja mula-mula, yaitu Clemens dari Roma, Ignatius dari Antiokhia dan Agustinus.[11]

a.      Clemens dari Roma
Clemens adalah orang yang disebut oleh Paulus sebagai sahabat yang setia dalam perjuangan pemberitaan Injil. Clemens dikenal karena ia memiliki hubungan dengan surat Paulus kepada jemaat di Korintus. Pada saat di Korintus, terjadi kericuhan yaitu Presbiter yang tua dipecat oleh presbiter yang muda. Clemens menasihatkan kepada jemaat agar mereka hidup dalam persekutuan yang rukun, dalam kasih, rendah hati, dan hidup suci meniru teladan Kristus, terutama teladan Paulus dan Petrus. Ia meminta supaya Presbiter yang telah dipecat dipulihkan kedudukannya serta jemaat menghormati pemimpin-pemimpinnya. Clemens menyatakan bahwa Tuhan Allah membenci kekacauan, Allah menghendaki ketertiban. Dalam pandangan teologinya, Clemens mengikuti teologi Paulus terutama mengenai pembenaran oleh iman. Ia mengatakan bahwa semua orang besar dan mulia bukan karena diri mereka sendiri atau pun oleh pekerjaan mereka, tetapi karena kehendak Allah.[12]
Dalam pemikiran Clemens tentang etika, ia menyatakan bahwa sikap hidup jemaat mula-mula seharusnya tidak terfokus pada materi. Hal ini ia katakan untuk menentang pengajaran kaum gnostik yang menganggap tingkat kekayaan dapat dijadikan tolak ukur atau menentukan tingkat kehidupan sesorang. Permasalahan moral mengenai kekayaan, Clemens tuliskan dalam sebuah tulisannya yang berjudul Who Is The Rich Man That Shall Be Saved? Tulisan Clemens ini mencoba untuk menyelidiki maksud dari cerita mengenai orang kaya sukar masuk kerajaan Allah (Markus 10:17-27). Menurut Clemens, tidak ada masalah mengenai kekayaan, yang menjadi masalah sebenarnya adalah sikap kita terhadap kekayaan.[13]

b.  Ignatius dari Antiokhia
Ignatius adalah seorang yang berasal dari Siria. Ia dilahirkan sekitar tahun 35. Sebelum menjadi kristen, ia adalah seorang kafir yang diduga turut menganiaya orang Kristen. Menurut tradisi, Ignatius adalah uskup dari Antiokhia, merupakan murid dari rasul Yohanes. Ia hidup pada masa pemerintahan kaisar Trajanus. Pada masa itu, kaisar sempat mengunjungi Antiokhia dan mengancam orang-orang disana untuk mau mempersembahkan kurban kepada dewa-dewa, namun apabila ada yang tidak melakukan hal ini, maka ia akan dihukum mati. Perintah kaisar ini tidak didengarkan oleh Ignatius, ia tetap mempertahankan imannya dan menolak mempersembahkan korban kepada dewa-dewa karena ia tidak mau menyangkal Yesus, oleh karena tindakannya ini, Ignatius dijatuhi hukuman mati dengan dibuang ke dalam Koloseum di Roma dengan tangan yang terantai.[14]
Menurut pendapat Ignatius, permaslahan etika yang muncul pada masa gereja mula-mula adalah banyaknya orang yang tidak memperhatikan tentang kasih. Menurutnya, orang kaya tidak memperhatikan janda-janda, orang-orang yang ada dipenjara, orang-orang yang lapar maupun orang-orang yang haus.[15]

c.  Agustinus
Agustinus adalah seorang murid Paulus. Ia dikenal sebagai pelawan penyesat-penyesat yang gigih. Dalam perlawanannya dengan Donatisme menyebabkan ia menguraikan pandangannya tentang gereja dan sakramen. Menurut Agustinus, kebaikan akan memimpin orang ke dalam hidup yang bahagia dan kehidupan bahagia ini didapatkan oleh tiap orang melalui cinta kasih yang sempurna dari Allah. Agustinus juga menyatakan bahwa baik atau buruknya moral seseorang ditentukan dari cintanya terhadap orang lain.[16] Permasalahan mengenai materi, bagi Agustinus kekayaan bukanlah hal yang salah. Jika kekayaan itu dipergunakan untuk memuliakan Allah, maka hal itu adalah hal yang baik. Namun demikian, apabila motivasi kita menyembah Allah hanya untuk kekayaan, maka itulah yang salah.[17]

6.   Etika Kristen abad Pertengahan
Dalam abad pertengahan, hal-hal yang berhubungan dengan etika diterangkan dalam kumpulan-kumpulan tulisan yang disebut kitab-kitab pengakuan dosa. Tokoh-tokoh yang berperan pada saat itu antara lain Luther, Calvin, Zwingli dan Beza. Tokoh-tokoh ini seringkali menuliskan tulisan tentang permasalahan etika yang saat itu muncul seperti masalah kesusilaan, masalah perang, etika politik dan etika jabatan.[18]

7.   Etika Kristen Abad 20
Salah satu tokoh dalam perkembangan etika abad 20 adalah Reinhold Niebuhr. Niebuhr memberikan sebuah ajaran etis mengenai dosa asal atau dosa warisan. Ia berpendapat bahwa dosa warisan itu adalah sifat universal manusia yang cenderung memilih untuk berdosa. Hal itu dikarenakan manusia kekurangan kebebasan dalam mengambil keputusan yang bermoral. Selain ituKarl Barth juga memberikan pandangannya mengenai etika, ia menyatakan etika bersumber dari kasih karunia Tuhan yang ditunjukkan melalui Yesus Kristus, oleh karena itu manusia tidak dapat menghindar dari keputusan bebas dari kasih Allah yang meletakkan Yesus Kristus ke dalam hubungan dengan manusia.[19]

8.  Etika Politik Kristen
Pada umumnya etika Kristen mendasarkan diri pada pemikiran Paulus sebagaimana terdapat dalam Roma 13:1-7. Di situ Paulus berbicara tentang hubungan umat beriman dengan pemerintah (kaisar), namun krisis Naziisme telah menyentak pemikiran etika politik kristen di Eropa, dan menyadarkannya bahwa perikop itu saja tidaklah memadai untuk sebuah dasar etika politik.[20] Karena terbukti dalam sejarah bahwa tidak selalu penguasa itu representasi dari Allah. Tidak tertutup kemungkinan penguasa politik justru menjadi representasi dari kuasa Iblis ketimbang Allah, oleh karena itu pendasaran bible atas etika Kristen perlu mulai dievaluasi dan direvisi. Tidak berarti bahwa perikop itu tidak berlaku lagi. Melainkan diperlukan suatu pemahaman yang lebih mendasar dan komprehensif.
Dalam kesempatan yang amat terbatas ini tidak mungkin kita membicarakan secara mendetil etika Kristen dalam bidang politik. Oleh karena itu di sini hanya akan dipaparkan beberapa prinsip dasar dalam perumusan etika Kristen dalam bidang politik. Untuk itu saya akan merujuk pada hasil-hasil konsultasi yang diadakan oleh WCC di Cyprus yang membicarakan masalah etika politik tersebut. Dalam konsultasi itu disepakati beberapa hal penting dan mendasar berkaitan dengan pokok pembicaraan kita, yaitu:

a.  Perlunya pemahaman yang holistik mengenai kesaksian alkitab, seperti telah disinggung di atas bahwa pendasaran etika Kristen hanya pada bagian-bagian tertentu saja dari kesaksian Alkitab, tidaklah memadai, oleh karena itu diperlukan suatu pendekatan dan pemahaman yang lebih holistik atas isi Alkitab. Pendekatan yang holistik akan menolak segala bentuk absolutisasi atas bagian-bagian tertentu dalam Alkitab, menerima dan menggunakan secara kreatif kepelbagaian kontekstual, dan fokus utama pada kesaksian biblis tentang Yesus Kristus dan Kerajaan Allah. Penekanan atas keutuhan dan keseluruhan Alkitab tidak berarti mengabaikan berbagai tekanan yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dalam Alkitab.
b.  Keterkaitan antara yang historis dengan yang eskatologis
Umat beriman yang hidup di dalam dunia ini berada dalam konteks sejarah. Ia bagian dari sejarah dan dengan demikian menjadi bagian pula dari realitas politik yang ada baik lokal maupun global, namun pada saat yang sama setiap orang beriman juga hidup dalam janji dan pengharapan eskatologis. Tugas umat beriman adalah menjaga ketegangan ini secara kreatif. Benar bahwa kedua realitas ini berbeda, segala tindakan manusia dalam sejarah bersifat relatif, dan semuanya itu harus dilihat dalam terang tindakan Allah yang akan menggenapi janji eskatologisNya, oleh karena itu segala tindakan politik umat beriman juga harus senantiasa dilakukan dalam terang dan mengacu pada janji eskatologis Allah yang akan menghadirkan KerajaanNya secara sempurna.
c. Dua simbol kunci
Dua simbol kunci penting dalam rangka memahami etika politik Kristen adalah, pertama, simbol yang diambil dari Perjanjian Lama, yaitu komunitas perjanjian (covenant community). Simbol ini melambangkan hubungan yang baik antara Allah dengan umatNya. Dan relasi tersebut menjadi dasar dari pemahaman (alkitab) tentang keadilan, kebenaran dan perdamaian (shalom). Simbol yang kedua adalah kerajaan atau komunitas mesianis (messianic community or kingdom). Sekalipun symbol kedua ini berakar pada simbol yang pertama, namun ia juga memiliki identitas dan integritas sendiri.
Kerajaan mesianis adalah komunitas mesianis dari suatu perjanjian baru di dalam Yesus Kristus. Dan ia mengarah pada suatu komunitas tanpa kekuasaan untuk mendominasi, dan komunitas yang di dalamnya janji Allah untuk tinggal di antara umatNya tergenapi, sehingga umat memerintah bersama dengan Mesias. Manifestasi dari komunitas ini bermuara pada salib Kristus, Mesias yang menderita.
Inilah simbol eskatologis dan ia tidak bisa diubah begitu saja ke dalam ideologi politik dalam realitas historis. Tetapi simbol ini penting untuk menjaga agar supaya umat beriman tetap memiliki perspektif kritis dalam menafsirkan sejarah politik dan memelihara suatu visi yang berpengharapan yang melampaui pengharapan-pengharapan historis.
Berdasarkan prinsip-prinsip etis tersebut di atas, maka keterlibatan orang kristen dalam kehidupan politik hendaknya didasari atas penghayatan:
1) Kekuasaan sebagai anugerah Allah.
Kekuasaan bukan sesuatu yang buruk. Ia hendaknya dipahami sebagai anugerah Allah. Dan setiap anugerah Allah haruslah dipergunakan untuk menjadi berkat bagi sesamanya. Dengan demikian jabatan dan kekuasaan itu dipandang sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada rakyat dan kepada Tuhan.
2) Keberpihakan kepada yang lemah
Para politikus Kristen dipanggil memiliki keberpihakan kepada yang lemah, karena dua alasan penting, yaitu, pertama, kelompok masyarakat inilah yang seringkali menjadi korban penindasan, ketidak-adilan dan kesewenang-wenangan. Keberpihakan mereka tidak boleh dilandasi oleh sentimen-sentimen yang bersifat primordial (suku, ras atau agama). Dan kedua, kelompok inilah yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia, khususnya mereka yang lemah secara sosial-ekonomi. Namun keberpihakan itu juga tidak membuta, dalam arti bahwa aturan dan hukum tidak berlaku bagi kelompok ini.
3) Memiliki visi dan misi yang berorientasi pada rakyat dan kerajaan Allah Visi dan misi para politikus Kristen hendaknya tidak hanya dibatasi oleh lingkup dan waktu. Maksudnya kiprahnya dalam dunia politik tidak hanya dibatasi oleh konstituennya saja (kelompok pemilihnya) ataupun jangka waktu ia memiliki jabatan itu. Melainkan hendaknya terarah pada perwujudan cita-cita Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia. Bahkan lebih jauh lagi para politikus Kristen juga sekaligus adalah agen-agen eskatologis. Ia seharusnya ikut serta dalam menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah (keadilan, kebenaran, perdamaian dan keutuhan ciptaan) sampai dengan pemenuhannya.
4)  Mendorong perubahan yang benar dalam masyarakat Indonesia
Para politikus Kristen hendaknya juga menjadi agen-agen perubahan. Untuk itu dibutuhkan keteladanan sikap dan perilaku yang baik. Setiap politikus Kristen harus berani mengatakan “tidak” atas semua tawaran, bujukan atau strategi-strategi yang dapat membuatnya jatuh pada tindak korupsi, kolusi ataupun nepotisme, menjauhi segala bentuk premanisme dan menegakkan hukum secara konsisten dan konsekuen. [21]

9.     Etika Kristen melampaui Etika Alamiah
a.     Etika Alamiah
Etika Alamiah yang dimaksud ialah yang datang langsung di dalam kesadaran diri seseorang tanpa melewati pembentukan dari masa kanak-kanak. Sudah barang tentu, itu tidak mungkin terjadi. Apalagi jika dirujuk ke masa awal penciptaan manusia (ini jika kita sependapat dengan teori penciptaan menurut wahyu), Adam manusia pertama, darimana ia memperoleh etika, Wahyu menjelaskan dari Tuhan, bukan saja karena ia diberi peraturan oleh Tuhan tentang bagaimana menjalani hidup di rumahnya (baca: taman Eden) yang diberikan Tuhan padanya, tetapi karena ia adalah gambar (prototype) Allah bagi dunia. Sebagaimana Allah yang memiliki sifat moral[22] pastilah Tuhan juga  menginginkan manusia yang adalah gambar dan rupa-Nya tersebut memiliki sifat moral seperti yang Ia miliki. Itulah sebabnya Tuhan memberikan peraturan-peraturan etika kepadanya, yang sesuai dengan apa yang ada di dalam diri Allah. Dengan demikian, etika yang ada di dalam diri manusia, maka jawabnya etika Tuhan yang telah Tuhan turunkan lewat wahyunya kepada manusia.
Etika Tuhan merupakan etika alamiah. Bila dilihat seluruh etika yang berlaku, maka di sana ada terlihat etika umum (alamiah). Misalnya, di bangsa manapun atau dimasyarakat manapun, mencuri, membunuh, itu merupakan pelanggaran dan tidak dibenarkan. Bagaimana hal itu bisa terjadi, karena asal manusia hanya dari satu orang yakni dari Adam, kemudian manusia itu menyebar ke seluruh bumi, lalu etika manusia berkembang sesuai dengan lokasi, kebutuhan masyarakatnya, dan paham yang mempengaruhinya. Itulah sebabnya, kesamaan-kesamaan di dalam etika banyak ditemui.
Etika alamiah yang ada di dalam hati manusia telah terpolusi oleh berbagai faktor: faktor budaya, kebiasaan umum dan bahkan kebiasaan pribadi manusia itu sendiri. Polusi tersebutlah yang membuat etika alamiah itu memiliki keterbatasan-keterbatasan, sehingga tidak mampu lagi bertindak sebagaimana mestinya, seperti waktu pertamakali sifat moral tersebut dilekatkan pada manusia. Akibatnya ketika seseorang ingin mengejawantahkan etika alamiah yang ada di dalam dirinya, melalui kesadaran moralnya. Tidak dapat lagi dilakukan dengan baik sebagaimana mestinya.[23]
b.    Etika Kristen
Beberapa pemikir kristen membedakan antara etika dan moral berdasarkan asumsi bahwa moral itu alkitabiah (scriptural) sedang etika itu alamiah (natural). Hal tersebut berdasarkan keyakinan, bahwa aturan moral asalnya dari Firman Allah, sedangkan aturan etika didapatkan dengan cara bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.[24]
Etika Kristen pada awalnya datang dari luar (baca: Tuhan). Etika diberikan Tuhan melalui wahyunya (baca: Alkitab) untuk dijadikan pedoman dalam etika berkehidupan. Di sini terlihat pada awalnya etika Kristen merupakan sarana, belum berfungsi sebagai tujuan. Itu sebabnya etika Kristen, tidak berhenti sampai di sana. Etika Kristen harus sampai kepada tujuan, bahwa seseorang melakukan yang baik atau menolak yang jahat bukan karena itu merupakan perintah yang datang dari luar; tetapi datang langsung dari kesadaran moralnya.
Persoalan ini dikatakan Rudolf Bultman dalam Victor Paul Furnish, sebagai persoalan pernyataan indicative dan imperative.[25] Di satu sisi seorang Kristen melaksanakan etika karena itu merupakan perintah dari Tuhan, sehingga itu bukan datang dari kesadaran moralnya. Persoalan ini dapat diselesaikan dengan apa yang dikatakan Bultman ini, “Because the Christian is freed from sin through justivication, he ought to wage war against sin”, oleh karena itu, seorang Kristen melaksanakan etikanya (perang terhadap dosa), bukan lagi berdasarkan imperative (perintah), tetapi berdasarkan indicative (kenyataan).[26]
Kesadaran moral yang dimiliki seseorang memperlihatkan bahwa orang tersebut telah dewasa dalam kesadaran. Tetapi kedewasaan di dalam kesadaran, tidak cukup untuk mengerakkan seseorang melakukan yang “baik” dan menolak yang “buruk”, karena manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan hal yang tidak baik dalam kehidupannya. Meskipun seseorang tahu yang baik dan kesadaran moralnya juga mengharuskan atau mewajibkan ia untuk melakukan yang baik, namun belum tentu orang tersebut mau melakukannya. Hal tersebut terjadi oleh karena polusi-polusi yang terjadi di dalam hati nurani seseorang, pertimbangan-pertimbangan yang terjadi pada bathin seseorang, dan keterbatasan seseorang untuk melakukannya.
Keterbatasan tersebut diperlukan Roh Kudus, yang akan membersihkan polusi-polusi tersebut dan Alkitab sebagai pedoman untuk bertindak atau berperilaku. Akibatnya, muncul kesadaran moral yang telah dimurnikan di dalam diri seseorang, dan seorang dewasa akan melakukan kesadaran moral tersebut di dalam kehidupannya sebagai pilihan yang diejawantahkan sebagai tindakan kesadaran moralnya. Dengan demikian, ia akan mengetahui secara langsung apakah tindakan yang sedang ia lakukan itu “baik” atau “buruk”. Di sinilah  etika Kristen melampaui etika alamiah. Etika alamiah berhenti pada kesadaran moral yang cacat, karena telah terpolusi oleh, budaya, kebiasaan umum atau individu. Tetapi etika Kristen tidak berhenti pada kesadaran moral yang cacat, ia menerobos sampai pada pembersihan polusi-polusi tersebut berkat adanya Roh Kudus dan Alkitab yang menuntun tingkah laku seseorang.
Meskipun demikian, etika Kristen belumlah lengkap jika hanya memiliki pedoman yang lengkap untuk bertindak dan berperilaku, sekalipun polusi-polusi tersebut telah dibersihkan oleh Roh Kudus. Etika Kristen akan lengkap jika kasih dan hati nurani digunakan sebagai dasar atau motivasi dalam bertindak dan berperilaku. Mengapa? Karena meskipun seseorang telah mengetahui petunjuk-petunjuk dalam berperilaku, seseorang dalam melakukannya belum tentu dapat melakukannya dengan benar. Mengapa? Karena tiap situasi dalam suatu tindakan, terkadang tidak memiliki rumusan baku atau prinsip umum yang dapat berlaku umum dan mutlak dalam suatu kehidupan. Suatu contoh misalnya dengan apa yang diungkapkan Yesus pada (Lukas 10: 25-37). Di sana Yesus tidak mendefinisikan suatu tindakan yang harus dilakukan oleh seseorang, bila ia menghadapi situasi seperti itu.  Berangkat dari teks tersebut, Wolfgang Schrage merujuk apa yang dikatakan Bultmann mengatakan, “Jesus never says anywhere what one should do or not do; this would see human existence as fundamentally quaranteed, so that we have control over the range of action that can confront us.[27] Tetapi Yesus meminta dan mengharapkan kita, “that we will know what is good and what is evil in any given situation requiring a decision.”[28] Sebab memang banyak tindakan-tindakan etis yang konkret yang belum tercatat di dalam Alkitab untuk dijadikan sebagai pegangan atau prinsip dalam berperilaku dan bertindak. Itulah sebabnya Yesus memberikan hukum kasih dalam bertindak dan dalam berperilaku dengan berkata, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Matius 22:37-39).
Di dalam bertindak dan berperilaku, kasih melampaui dari mengetahui yang “baik” dan yang “jahat”. Sebab kasih di dalam berperilaku dan bertindak di atas pengetahuan apupun tentang etika. Kasih sebagaimana yang diutarakan (Korintus 13: 4-7) adalah kesempurnaan dari seluruh tindakan etis manusia.
Hati nurani berfungsi untuk merekam segala keputusan etis yang dilakukan seseorang, rekaman tersebut akan menuntut tanggungjawab seseorang terhadap tindakan dan perilakunya.[29] Eduard Lohse mengatakan, “Since a conscience has been given to every human being, all know that they are called to a responsible manner of life.”[30]

KESIMPULAN

Keterlibatan Umat Kristen untuk secara sadar mulai memberi perhatian terhadap perkembangan politik lokal maupun nasional. Dengan demikian Gereja dapat berperan seminimal apapun dalam kehidupan publik dan bersama-sama dengan berbagai elemen bangsa yang lain memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Etika Kristen melampaui etika alamiah. Etika alamiah berhenti pada kesadaran moral yang cacat, karena telah terpolusi oleh, budaya, kebiasaan umum atau individu. Tetapi etika Kristen tidak berhenti pada kesadaran moral yang cacat, ia menerobos sampai pada pembersihan polusi-polusi tersebut berkat adanya Roh Kudus dan Alkitab yang menuntun tingkah laku seseorang, meskipun demikian, kasih sebagai dasar atau motivasi seluruh tindakan etis manusia. Dan hati nurani sebagai tempat rekaman yang akan menuntut tanggungjawab seluruh tindakan etis manusia.


[1]  Andre Comte Sponville, Spiritualitas Tanpa Tuhan, Jakarta: Pustaka Alvabet, 2007, hlm. 31-32.
[2]   J. Verkuyl, Etika Kristen bag. Umum, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993, hlm.15.
[3]   Norman L. Geisler, Etika Kristen, Malang: Seminari Alkitab Asia Tenggara, 2000, hlm.17.
[4]   J. Verkuyl, op. cit., hlm.17.
[5]   Ibid.
[6]   Karel Sosipater, Etika Perjanjian Lama, Jakarta: Suara Harapan Bangsa, t.th., hlm. 9.
[7]   Ibid., hlm 20-21.
[8]   Henk ten Napel, Jalan yang Lebih Utama Lagi: Etika Perjanjian Baru, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991, hlm. 5-7.
[9]  Richard A. Burridge, Imitating Jesus: an Inclusive approach to New Testament Ethics, Grand Rapids: Wm. B. Eerdmans, 2007, hlm. 40.
[10]  Bernhard Kieser, Moral Dasar: Kaitan Iman dan Perbuatan, Yogyakarta: Kanisius, 1987, hlm. 54.
[11]  Philip Wogaman, Christian Ethics: A Historical Introduction, USA: Westminster/John Knox Press, 1993, hlm. 23.
[12]  F.D. Wellem, Riwayat Hidup Singkat Tokoh-tokoh Dalam Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993, lm. 82.
[13]  J. Philip Wogaman, op. cit., hlm. 218-220.
[14]  F.D. Wellem, op. cit., hlm. 83.
[15]  J. Philip Wogaman, op. cit., hlm. 221.
[16] George Wolfgang Forell, History of Christian Ethics, Minneapolis: Augsburg Publishing House, 1979,  hlm.165.
[17]  J. Philip Wogaman, op. cit., hlm. 220.
[18]  Ibid., hlm. 30.
[19]  Ibid., hlm. 33.
[20] John Howard Yoder, The Politics of Jesus, Michigan: William B. Eerdmans Publishing Company, 1975, h. 193.
[21]   Yohanes Calvin, Institutio, Pengajaran Agama Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985, h. 252.
[22]  Jurnal Teologi Stulos, Varietas Baru Manusia: Vir Doctus Et Credit Fortiter Deo, Bandung: STTB, April 2009. 
[23]  Ibid.
[24]  Henry Hazlittt, Dasar-dasar Moralitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003,  hlm. 10.
[25]  Franz von, Magnis, Etika Umum, Yogyakarta: Kanisius, 1975, hlm. 27.
[26]  Ibid., hlm. 28.
[27]  Franz von, hlm. 31.
[28]  Ibid.
[29] Theological Ethics of The New Testament, Minneapolis: Fortress Press, 1991, hlm., 91.
[30]  Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar