Senin, 11 Juni 2012

Waktu Afdhal Membaca al-Quran

Tidak ada ketentuan tentang kapan harus membaca Al Quran. Saat kapan pun kita bisa membaca Al Quran, bisa setelah shalat fardu atau shalat sunat atau di sela-sela kesibukan kerja, di rumah, di masjid bahkan di tempat kerja pun, kecuali bagi mereka yang memang terlarang membaca Al Quran seperti orang yang sedang haidl.

Di sini akan dikemukakan tentang waktu-waktu yang paling utama untuk membaca Al Quran sehingga kita bisa memilih kapan waktu yang terbaik untuk tilawatil Quran. Berikut tingkatan waktu membaca Al Quran dari yang tertinggi derajat keutamaannya :
  • Imam Nawawi r.a menyatakan bahwa waktu yang terafdhal untuk membaca Al Quran adalah ketika shalat yakni ketika setelah membaca surat fatihah pada rakaat 1 dan 2. Tidak ada ketentuan harus surat apa dan berapa ayat yang dibaca, bebas tergantung pribadi masing-masing, bisa dihafal terlebih dahulu ataupun sambil memegang Al Quran.
  • Seperdua malam yang terakhir, karena saat ini adalah saat ijabah du'a dan aman dari sifat riya ketika membacanya.
  • Seperdua malam yang pertama terutama sesudah shalat maghrib.
  • Sesudah shalat subuh.

Disunatkan juga untuk lebih memperbanyak membaca Al Quran melebihi kebiasaan pada waktu-waktu di bawah ini.
1. Hari Jumat, Senin dan Kamis.
2. Awal bulan Zulhijjah terutama Hari Arafah.
3. Bulan Ramadlan terutama 10 hari terakhir.

Keterangan ini diambil dari kitab Khazinatul Asrar hal 52 karya Ustad Sayyid Muhammad Haqqi An Nazili.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar