Kata lafadz إنفاق merupakan bentuk masdar dari fiil madhi أنفق-ينفق-إنفاقًا. Sedangkan kata أنفق berasal dari kata نفق yang berarti telah habis, dan karena itu kata tersebut berarti juga miskin. نفقة memang sesuatu yang diberikan kepada orang lain yang secara lahiriah akan mengurangi kuantitas sesuatu yang diberikan.
Sedangkan sedekah dalam bahasa arabnya صدقه adalah memberikan harta kepada orang lain karena Allah.
Dengan demikian orang yang beriman adalah orang yang memberi sebagai bentuk konkrit dari iman yang ada di hatinya.
Pemberian itulah yang kemudian disebut dengan إنفاق. Jadi, kata infaq dan shodaqoh memiliki arti dan maksud yang sama yaitu memberikan hartanya kepada orang lain semata-mata karena Allah.
Tafsir Al-Baqarah: 261-262
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (261)
Ayat di atas menjelaskan mengenai keutamaan infaq di jalan Allah. Allah SWT juga menegaskan bahwa amal kebaikan itu pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah menjadi tujuh ratus kali lipat, dan Allah mengumpamakannya dengan tangkai padi/gandum.
Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang telah menerima sedekahnya dapat membatalkan sedekahnya serta menghilangkan pahalanya. Hal ini sama saja dengan riya’.
Sesungguhnya Allah SWT memiliki kemurahan yang tak terbatas dan pemberiannya tidak bisa dibatasi, dan Allah Maha Mengetahui untuk siapa pahala yang dilipatgandakan ini, yaitu ditujukan kepada orang-orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah dan mendidik umat dengan didikan akhlaq agama dan keutamaan yang bisa membawa manusia kepada kebahagiaan, baik di dunia ataupun kelak jika mereka kembali ke akhirat.
Apabila pengaruh infaq ini telah membekas, hingga agamanya menjadi kuat di antara mereka dan seluruh umat dapat merasakan kebahagiaan, berarti mereka semua telah merasakan hasil yang membawa kebaikan yang melimpah kepada mereka.
Kini marilah kita lihat dan mencontoh bangsa-bangsa yang telah kuat, setiap individu tampak bersemangat mengeluarkan infaq dan shodaqoh dalam upaya meningkatkan martabat bangsa dengan cara menyiarkan ilmu pengetahuan, disamping mendirikan berbagai macam yayasan kebajikan untuk kemaslahatan umat.
الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ثُمَّ لاَ يُتْبِعُونَ مَا أَنفَقُواُ مَنّاً وَلاَ أَذًى لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ (262)
Sesungguhnya orang yang telah menginfaqkan hartanya di jalan Allah karena semata-mata mengharap keridhaan Allah dan tidak mengiringi kebaikannya dan perbuatan-perbuatan jelek lainnya, seperti menyebut-nyebut pemberiannya tersebut, sedikitpun mereka tidak akan merasa takut ketika orang lain merasa ketakutan.
Dan hikmah dari ketergantungan pahala ini terletak kepada yang mau meninggalkan perbuatan mengungkit-ungkit kebaikan yang dapat menyakiti orang lain. Sebab mengeluarkan infaq itu semata-mata hanyalah untuk mencari ridho Allah. Karenanya tidak ada alasan bagi orang yang berinfaq mengharapkan menyebut kebajikan kepada orang lain yang disantuninya, ataupun agar ia bisa berbuat sesuka hati terhadap orang yang telah disantuninya, untuk bisa mendapatkan pahala dari Allah. Sebab pahala itu hanyalah Allah yang memberi dan bukan dari orang yang mendapatkan santunan tadi.
Dirosah Musfadah (hikmah)
Berbagai keutamaan sedekah
Dari Abu Hurairah berkata bahwasanya Rasulullah Saw bersabda “bersedekah itu bisa mencegah mati dalam keadaan jelek” (tamsil al-Qur’an: 38).
Syarat sedekah yang berpahala berlipat
Untuk mendapatkan pahala dari sedekah yang diberikan, ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syaratnya adalah :
1. Merahasiakan sedekahnya, kecuali untuk alasan keteladanan
2. Tidak disertai dengan mengundat-undat dan menyakiti orang yang diberi sedekah
3. Bersedekah dari harta yang baik dan halal
4. Sedekah diberikan dengan muka berseri-seri dan gembira
5. Sedekah diarahkan pada yang halal dan kepada yang berhak menerimanya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Musthofa, Tafsir al-Maraghi, Dar al-Fikr, Beirut Lebanon , juz 1.
Ash- Shobuni, Shufwatu Tafsir, Dar al-Qur’an al-Karim, Beirut , Lebanon , 1981.
Ghofur, Waryono Abdul, Tafsir Sosial, Elsaq Press, Yogyakarta , 2005.
Shihab, Quraish, Tafsir al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta , 2002.
Wah terima kasih pencerahannya, kadang-kadang saya sendiri suka lupa perbedaannya
BalasHapusyups.. janganlupa tiap hari senin-jumat jam 5 pagi. nonton Ust. Yusuf Mansur, di antepe.
BalasHapus