Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal, serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.[1]
Madrasah merupakan lembaga / organisasi yang kompleks dan unik. Kompleks, karena dalam operasionalnya madrasah dibangun oleh berbagai unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan saling menentukan. Unik, karena madrasah merupakan organisasi yang khas, menyelenggarakan proses perubahan perilaku dan proses pembudayaan manusia, yang tidak dimiliki oleh lembaga manapun.
Karena kompleks dan rumitnya tersebut, maka dalam pelaksanaan pendidikan di madrasah memerlukan konsep yang mengatur, mengarahkan dan mengkoordinasi terhadap seorang kepala madrasah.
Keberhasilan madrasah adalah keberhasilan kepala madrasah, dan sebaliknya, ketidakberhasilan kepala madrasah adalah ketidakberhasilan madrasah.
A. Madrasah yang Efektif
Madrasah yang efektif adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang mempunyai kurikulum, strategi, belajar mengajar yang efektif dan ada interaksi dengan pihak yang berkepentingan (siswa, guru, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait) dan menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.[2]
Oleh karena itu, madrasah dapat dikatakan efektif jika lembaga pendidikan agama Islam tersebut mempunyai tujuan, misi dan sasaran, sehingga menghasilkan out put yang dapat diandalkan.
Efektifitas tidaklah bisa dimaknai pasti. Terdapat perbedaan tergantung dari mana sudut pandang yang digunakan dan kepentingan masing-masing. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, (1990: 219) dikemukakan bahwa, efektifitas berarti ada efek (akibatnya, pengaruhnya, kesannya).[3] Dengan kata lain efektifitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju, atau bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional.[4]
Kaitannya dengan pengelolaan madrasah, bahwa bagaimana madrasah mampu melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
Biasanya masalah efektifitas berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang telah direncanakan. Efektifitas pengelolaan madrasah, sebagaimana efektifitas pendidikan pada umumnya dapat dilihat berdasarkan teori sistem dan dimensi waktu. Maksudnya kriteria efektifitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input-proses-output, tidak hanya output atau hasil serta harus mencerminkan hubungan – timbal balik antara manajemen dan lingkungan sekitarnya.
B. Konsep Pengelolaan Madrasah yang Efektif
1. Manajemen Berbasis Sekolah
Madrasah sendiri kemunculannya merupakan pembaharuan sistem pendidikan Islam di Indonesia yang telah ada. Secara umum, madrasah sendiri didirikan oleh proses swadaya masyarakat muslim (swasta). Madrasah mempunyai landasan hukum yang jelas dalam pendidikan nasional. Mensejahterakan posisi madrasah dengan sekolah umum lainnya (SD, SMP dan SMA).
Isu mengenai Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) sebenarnya merupakan tema sentral dalam reformasi pendidikan di berbagai negara. Manajemen Berbasis Sekolah diartikan sebagai pengalihan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan dari birokrasi sentral kepada pengelola terdepan pendidikan, yaitu sekolah dan komunitasnya.[5]
Konsep dasar MBM mengembalikan pengelolaan sekolah kepada pemiliknya dan komponen yang terkait di dalamnya, proses desentralisasi ini dipandang memiliki efektifitas yang tinggi. Terdapat tujuan nyata yang ingin dicapai dalam pembaharuan ini. Dengan diterapkannya konsep MBM diharapkan lebih mampu meningkatkan keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi.[6]
Dalam MBM, pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja sekolah agar dapat mencapai tujuan secara optimal, efektif dan efisien. Untuk memberdayakan sekolah harus pula ditempuh upaya-upaya memberdayakan peserta didik dan masyarakat setempat, di samping mengubah paradigma pendidikan yang dimiliki oleh para guru dan kepala sekolah tentang pendidikan dan pengajaran.
Peningkatan efisiensi diperoleh antara lain melalui keleluasaan pemanfaatan sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, sementara peningkatan mutu dapat diperoleh dengan :
a. Melalui orang tua
b. Fleksibilitas pengelolaan madrasah dan kelas
c. Peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah.[7]
Efektifitas pengelolaan madrasah merupakan kunci sentral bagi keberlangsungan madrasah. Dengan begitu madrasah mampu bersaing di pasaran global, mampu menjanjikan dan menumbuhkan pandangan positif dalam masyarakat.[8]
Efektifitas ini, menurut Thomas (1979) yang melihat pendidikan dalam kerangka produktivitas, dinyatakan dalam tiga dimensi, yaitu :
a. The administrator production function: yaitu fungsi yang meninjau produktivitas sekolah dari segi keluasan administratif.
Seberapa besar dan baik layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang berkepentingan.
b. The psychologist’s product function: fungsi ini melihat produktivitas dari segi keluaran, perubahan perilaku yang terjadi pada peserta didik sebagai suatu gambaran dari prestasi akademik yang telah dicapainya dalam periode belajar.
c. The economics’ production function: yaitu fungsi ekonomis yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini mencakup harga pembiayaan layanan pendidikan yang diberikan dan diperoleh yang ditimbulkan oleh layanan tersebut.[9]
2. Kerangka Membangun Madrasah yang Efektif
Kerangka untuk membangun madrasah terdiri dari 6 komponen, yaitu :[10]
a. Pengertian umum dan dasar konsepsi yang sama
Sudah semestinya diberlakukan dalam setiap organisasi adanya kesamaan pandangan filosofis yang menuntun perjalanannya. Begitu halnya dengan madrasah.
Efektifitas ini didukung dengan konsep filosofis yang dialektis, diketahui dengan baik dan bersifat humanis, ideologis, nilai-nilai (Islam, social, dan toleransi) dan misi (akademis dan keluhuran moral).
b. Kurikulum yang bagus dan pengelolaan atas dasar aspirasi masyarakat
Di sini jelas, bahwa madrasah yang baik haruslah mempunyai tujuan dan sasaran yang jelas dalam pendidikannya. Kejelasan ini dicerminkan dalam kurikulum yang digunakan, serta tidak seharusnya mengesampingkan aspirasi masyarakat.
c. Buku akademis dan keluaran moral
Madrasah yang efektif menetapkan buku yang tinggi untuk akademis, demikian juga mutu/etika Islam, mengajarkan kurikulum pendidikan agama Islam dan berdampingan dengan kurikulum, mampu menunjukkan logo keislamannya dan nasionalisme dalam ritual dan kegiatan luar.
d. Fasilitas belajar yang cukup
Hal ini kaitannya dengan eksplorasi kemampuan siswa dengan optimal. Sehingga peserta didik mampu mengaplikasikan secara riil berbagai konsep yang dirasa masih abstrak. Dengan begitu konstruksi pengetahuan peserta didik akan lebih menuai hasil.
e. Manifestasi perilaku (atas dasar kesepakatan)
Maksudnya, terdapat perilaku khusus yang diciptakan dan disepakati bersama, baik berupa peraturan-peraturan dan sangsi, apresiasi, dan sebagainya.
f. Keluaran yang diharapkan
Tujuan akhir pengelolaan madrasah adalah mampu menelurkan output yang kompetensinya tidak diragukan lagi. Tujuan ini tidaklah mungkin diperoleh dengan tanpa memperhatikan berbagai aspek fundamental. Keluaran yang baik, tergantung bagaimana madrasah berusaha, sekeras apakah itu dan seserius apakah madrasah memandang dan mengupayakannya.
3. Prinsip Umum Membangun Madrasah
Drs. Fatah Syukur, M.Ag menjelaskan dalam bukunya Manajemen Pendidikan Pada Madrasah, menjelaskan bahwa ada beberapa prinsip umum yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah madrasah :[11]
a. Peningkatan pemahaman dan penerimaan filosofis, nilai-nilai dan misi madrasah
Landasan filosofis sudah seharusnya tersusun dan terencana dengan jelas dan memadai, dapat dimengerti dan dipahami secara optimal oleh semua pihak yang berkepentingan.
b. Perhatian para pencapaian sasaran dan tujuan
Madrasah yang efektif menentukan prioritas dan membatasi apa yang dapat harus dicapai. Kejelasan dari filosofis pedoman dan misi dan memusatkan pada keikutsertaan dan perhatian dari pihak yang berkepentingan akan menentukan bahwa sekolah harus mempersempit kisaran tujuan yang paling penting untuk dicapai.
c. Kepemimpinan yang efektif
Kepemimpinan yang efektif salah satu cirinya adalah mengambil inisiatif dan tindakan yang tepat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Ada beberapa faktor yang dianjurkan dalam pengelolaan sekolah, antara lain :
1) Kepemimpinan kepala sekolah yang lebih fleksibel
2) Nilai, visi dan misi madrasah harus dikomunikasikan
3) Perhatian pada kelembagaan, visi, misi dan nilai yang diusung
4) Kepala sekolah, staf dan orang tua siswa aktif membangun budaya sekolah yang diinginkan berdasarkan visi dan misi.[12]
d. Strategi rencana dan pelaksanaan pembangunan multi dimensi
Hal ini menjadi penting lantaran perkembangan suatu organisasi, tak terkecuali madrasah, tidaklah selalu di atas angin. Tantangan dan kendala tentunya tidaklah bisa diingkari. Dengan demikian, perencanaan yang matang dengan strategi-strategi jitu mungkin akan lebih mengoptimalkan eksistensi suatu madrasah itu sendiri.
e. Pengelolaan sekolah dan partisipasi masyarakat
f. Tanggung jawab dengan jelas dilimpahkan kepada orang yang terlibat atau dipengaruhi oleh kegiatan madrasah
Pembagian job description yang jelas dan tepat sasaran dirasa sebagai langkah awal yang baik dalam manajemen pelaksanaan semua bentuk organisasi. Dengan begitu diharapkan visi, misi dan tujuan dapat tercapai secara optimal.
g. Partisipasi dalam pengambilan keputusan
Dalam madrasah yang mempunyai skala kecil pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan. Dalam madrasah yang besar, pihak yang berkepentingan memiliki wakilnya (BP3). Efektifitas madrasah akan lebih nampak jika terdapat kejelasan keputusan yang dikeluarkan.
h. Penetapan standar tinggi
i. Siswa belajar aktif
j. Lingkungan motivasi belajar mengajar
k. Efektifitas tim guru dan kepala sekolah
l. Sistem yang jujur dalam evaluasi dan pertanggungjawaban
Madrasah akan lebih berkembang jika mampu melaksanakan pola sistem yang jujur dalam proses evaluasi
m. Optimalisasi sumber daya dan penggunaannya
n. Organisasi fungsional
Madrasah yang efektif mempunyai susunan dan hubungan kerja yang lebih tepat sebagai organisasi fungsional dari birokrasi. Di sana dapat hubungan bebas antara guru, kepala madrasah baik vertikal maupun horizontal dan dengan pimpinan masyarakat.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep madrasah yang efektif adalah yang dikelola sesuai dengan kurikulum, strategi, belajar mengajar dan adanya hubungan timbal balik (guru, siswa, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait), sehingga mampu menyelaraskan tujuan yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.
Untuk mewujudkan efektifitas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu mengenai kerangka membangun efektifitas madrasah dan prinsip-prinsip membangun madrasah.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung : CV. Alfabeta, 2000.
Nurhatati, dkk., Kepemimpinan Madrasah Mandiri, Jakarta : Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001.
Drs. Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang : al-Qalam Press, 2006.
Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.
Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang : Pustaka Pelajar Offset, 2002.
Dr. Gulan Farid Malik, Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta : BEP, 2000.
[1] Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung : CV. Alfabeta, 2000, hlm. 10.
[2] Drs. Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang : al-Qalam Press, 2006, hlm. 146.
[3] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 82.
[4] Ibid.
[5] Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.
[6] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., op.cit., hlm. 25.
[7] Ibid., hlm. 25-26.
[8] Ibid., hlm. 83.
[9] Ibid.
[10] Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang : Pustaka Pelajar Offset, 2002, hlm. 146-148.
[11] Fatah Syukur, M.Ag., op.cit., hlm. 148-151.
[12] Dr. Gulan Farid Malik, Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta : BEP, 2000, hlm. 13.