Rabu, 06 Februari 2013

Fiqih Shalat Janazah

Shalat Janazah hukumnya fardu kifayah,  artinya jika di suatu tempat (RT/RW/kampung) ada muslim yang meninggal maka wajib kepada sebagian dari warga di wilayah tersebut melakukan shalat jenazah. Jika tak ada seorang pun yang menshalatinya, maka berdosalah semua warga yang ada di wilayah tersebut.
Ada perbedaan mencolok anatara shalat jenazah dengan shalat fardu biasa, dimana pada shalat jenazah ini tidak ada gerakan ruku,  sujud seperti shalat yang sehari-hari kita lakukan, melainkan hanya berdiri saja dengan takbir sebanyak 4 kali.
Untuk lebih jelasnya,  rukun shalat jenazah itu adalah :
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu.  Untuk mereka yang tidak kuat berdiri boleh dilakukan dengan posisi duduk.
  3. Membaca Fatihah setelah takbir pertama
  4. Membaca shalawat setelah tekbir ke dua. Jenis shalawat yang dibaca bebas sekehendak kita,  namun yang dianjurkan dibaca adalah shalawat yang dibaca ketika duduk tasyahhud akhir.
  5. Membaca do’a untuk jenazah setelah takbir ke tiga


    Ya Allah,  Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai),   maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga),   luaskan kuburannya,   mandikan dia dengan air salju dan air es.   Bersihkan dia dari segala kesalahan,   sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran,   berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia),   berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia),   istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya),  dan masukkan dia ke Surga,   jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”  
    (HR.   Muslim 2/663)
  6. Membaca do’a setelah takbir ke empat

‘Ya Allah,   ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati,   orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir,   laki-laki maupun perempuan.   Ya Allah,   orang yang Engkau hidupkan diantara kami,  hidupkan dengan memegang ajaran Islam,   dan orang yang Engkau matikan di antara kami,   maka matikan dengan memegangi keimanan.   Ya Allah,   jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya’.
(HR.   Ibn Majah 1/480 dan Ahmad 2/368)

     7.  Membaca salam
     Salam dibaca lengkap, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته




Tidak ada komentar:

Posting Komentar