Di samping nilai dan peran agama di atas, bahwasanya substansi agama untuk manusia adalah sebagai kekuatan pembebas, agama menawarkan sekumpulan nilai, ajaran, visi, dan ketentuan normatif. Namun pada urutanya adalah manusia sebagai aktor yang memiliki kebebasan untuk merespon tawaran- tawaran agama. Jadi yang beragama adalah manusia, dan yang hendak dilayani oleh pesan moral keagamaan sesungguhnya juga manusia. Dengan demikian pada ahirnya manusia memerlukan agama untuk meningkatkan kualitas hidupnya sendiri, bukan agama yang memerlukan manusia. Dengan logika ini, maka agama hendak membantu manusia untuk melakukan aksi pencerahan dan aksi pembebasan manusia dari situasi keterpenjaraan eperti penjara profesi, kemiskinan, kekayaan, komunalisme dan lain sebagainya.
Secara garis besar, definisi mengenai peran agama (fungsi-substansi) dalam kehidupan manusia antara lain sebagai berikut (Hidayat. 2003: 36): (1) Peran sosial. Sebagaimana kita fahami agama lahir bukan hanya untuk kepentingan personal, karana ia lahir ditengah-tangah fenomena masyarakat. Tentunaya ada peran-peran sosial yang wajib ada dalam “agama”. Maka peran agama di sini adalah apa saja yang mejalankan fungsi agama di masyarakat. Berjalanya proses kelomok dalam kelompok agama. Substansi dari peran ini adalah perumusan ajaran agama yang resmi, konsesnsus tentang kepercayaan dan praktik, sikap di hadapan publik yang diambil greja, sinagog, madzab, dan sekte. (2) Peran personal. Dalam hal ini, peran agama adalah apa saja yang meliputi dan memenuhi tujuan keagamaan individu; seperti memberikan makna, mengurangi rasa bersalah, menambah rasa bersalah, memberikan bimbingan moral, membantu menghadapi maut dan lain sebagainya. Substansi dari peran ini adalah kepercayaan individu yang khusus, kesadaran personal akan adanya yang sakral, transenden dan Illahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar